15 Tersangka Anak Buah Bos Judi Apin BK Dilimpahkan ke Kejaksaan, Lihat Tuh

Kamis, 08 Desember 2022 – 08:00 WIB
15 Tersangka Anak Buah Bos Judi Apin BK Dilimpahkan ke Kejaksaan, Lihat Tuh - JPNN.com Sumut
Sebanyak 15 tersangka judi online jaringan Apin BK saat digiring menuju bus di Polda Sumut, Rabu (7/12). Foto: Humas Polda Sumut

"Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak kejaksaan," kata Irjen Panca, Rabu (30/11).

Panca menyebutkan dalam proses penyelidikan, penyidik telah menyita aset milik Apin BK dalam dugaan TPPU senilai Rp158 miliar.

Aset yang disita tersebut terdiri dari 26 aset rumah/ruko, 21 unit jetski, dua unit speed boad, satu unit kapal dan dan tiga bidang aset tanah yang berada di Kabupaten Samosir dan seluruhnya sudah dijadikan barang bukti.

"Aset-aset yang disita ini merupakan hasil tindak pidana TPPU dari bisnis judi online yang dikelola tersangka Apin BK," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Polda Sumut melimpahkan 15 tersangka anak buah bos judi Apin BK dalam kasus perjudian daring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia