Gubsu Edy Rahmayadi Bagikan Sertifikat Tanah kepada 112 Ribu Warga di Sumut
sumut.jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi membagikan sertifikat tanah dari Presiden RI Joko Widodo kepada 112 ribu masyarakat Sumatera Utara. Sertifikat tanah tersebut merupakan bagian dari 1,5 juta tanah yang dibagikan Presiden secara luring di Istana Negara, Kamis (1/12).
Pembagian sertifikat itu juga dibagikan kepada masyarakat secara daring di 33 provinsi yang ada di Indonesia.
Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan bahwa dari 1,5 juta sertifikat yang dibagikan pada tahun 2022 ada 112 ribu untuk Sumatera Utara.
Sedangkan untuk tahun 2023, kata Edy Rahmayadi ada 150 ribu sertifikat yang akan dibagikan. Untuk itu dia meminta semua pihak terkait seperti Kapolda dan BPN perlu memberikan perhatian, agar keberadaan sertifikat untuk tanah rakyat dapat terwujud.
"Niat kita sudah lama ingin seperti ini. tetapi begitu ada sambutan dan keputusan Presiden RI, seperti pajak tanah (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan/BPHTB) ditanggung oleh Pemerintah Daerah, dibagi masing-masing kabupaten/kota. Setelah ini saya akan memanggil para kepala daerah di Sumut untuk membicarakan ini," kata Edy Rahmayadi.
Dia mengatakan Presiden memerintahkan seluruh BPN mendapat tugas memberikan atensi menyelesaikan sertifikasi tanah dengan berkoordinasi bersama unsur Forkopimda.
Selain itu, menurut Edy Rahmayadi, kepemilikan sertifikat atas tanah akan menyertai tiga hal, yakni keadilan, manfaat dan kepastian.
Sehingga potensi konflik agraria yang selama ini muncul serta mencuat ke publik, dapat berkurang seiring program pemerintah menyertifikasi jutaan tapak lahan.
Gubernur Edy Rahmayadi membagikan sertifikat tanah dari Presiden RI Joko Widodo kepada 112 ribu warga di Sumut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News