Peringati Hakordia, Gubsu Edy Rahmayadi Minta KPK Pelototi Kinerja Pemprov Sumut
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sehingga tata kelola pemerintahan berjalan baik dan kesejahteraan masyarakat terwujud.
Hal itu disampaikan Gubernur Edy setelah menandatangani komitmen anti korupsi bersama enam kepala daerah yang termasuk dalam wilayah I Korsupgah KPK.
"Bapak (KPK) harus sering datang ke mari (Sumut), jadi bapak hadir di sini, arahkan kami secara objektif dan kami akan berbuat yang terbaik agar dapat mensejahterakan rakyat," kata Gubernur Edy, Selasa (29/11).
Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang digelar di Lapangan Astaka, Jalan Pancing Kabupaten Deli Serdang, itu dihadiri Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata.
Enam kepala daerah yang masuk dalam wilayah I Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK menandatangani 3 poin komitmen dalam menjalankan pemerintahan.
Adapun daerah yang masuk wilayah I Korsupgah, yaitu Provinsi Sumut, Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.
Edy Rahmayadi mengatakan dalam pengawasan, KPK telah membuat beberapa rambu-rambu dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pertama, kata mantan Pangkostrad itu, berurusan dengan pengadaan barang dan jasa. Kedua jual beli jabatan. Ketiga, gratifikasi, dan keempat suap menyuap.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta KPK mempelototi berjalanannya pemerintahan di Pemprov Sumut agar terhindar dari korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News