Dugaan Korupsi di Sumut Masih Tinggi, KPK Sebut Terima 310 Pengaduan
Dia mengatakan perbaikan tata kelola pemerintahan di Sumut terlihat dari beberapa indikator di tahun 2021, seperti peringkat pertama regional Sumatera Monitoring Center of Prevention (MCP).
Selanjutnya, meraih predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 8 kali berturut-turut dan meraih nilai B untuk Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kemudian, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) meningkat ke level 3 dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3.
"Jangan di samakan (Edy Rahmayadi), Pak Edy juga sudah belajar dari kepala daerah sebelumnya, sekali lagi ini masalah komitmen," kata Alex Marwata.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan untuk mencegah terjadinya korupsi perlu partisipasi yang tinggi dari masyarakat.
Menurutnya, dengan partisipasi aktif masyarakat akan mendorong pemerintah bekerja lebih profesional.
"Masyarakat, teman-teman wartawan harus berpartisipasi karena tidak cukup hanya KPK, Polisi, Jaksa dan lembaga lainnya, wartawan dan masyarakat harus mengawasi ke perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, laporan dan pertanggungjawaban," kata Edy Rahmayadi didampingi Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Kepala Kejati Sumut Idianto.(mar8/jpnn)
Wakil Ketua KPK menyebut hingga Oktober 2022 pihaknya menerima 310 laporan dugaan korupsi di Sumatera Utara (Sumut)
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News