Pemkot Medan Gelontorkan Rp 179,8 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga Kurang Mampu
sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 179,8 miliar lebih untuk jaminan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Anggaran yang berasal dari APBD Kota Medan itu merupakan jaminan asuransi kesehatan bagi warga Medan melalui program penerima bantuan iuran (PBI).
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi, termasuk oleh legislator. Salah satunya disampaikan anggota DPRD Kota Medan Robi Barus yang menilai merupakan kebijakan yang pro rakyat.
Baca Juga:
"Kami sambut positif kebijakan Pemkot Medan atas anggaran Rp179,8 miliar untuk belanja iuran jaminan BPJS," terang Robi Barus di Medan, Kamis (24/11).
Politikus PDIP ini mengatakan dana yang dari APBD Kota Medan itu diperuntukkan membayar premi BPJS Kesehatan kelas III yang khusus bagi masyarakat kurang mampu.
Diketahui, data BPJS Kesehatan Cabang Medan menyebut total peserta PBI tercatat 890.412 jiwa yang terdiri atas 487.615 orang PBI dari APBN dan 402.797 orang PBI ABPD.
"Keluhan yang kami terima, masih banyak warga dari keluarga tidak mampu belum tertampung menjadi peserta BPJS akibat kurangnya sosialisasi," terang dia.
Pihaknya juga meminta agar Pemkot Medan menggencarkan sosialisasi program PBI, khusus bagi keluarga kurang mampu agar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Pemkot Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 179,8 miliar untuk jaminan BPJS Kesehatan warga Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News