Aliansi Reformasi RKHUP Kota Medan Sebut Draf Revisi Belum Akomodir Masukan Masyarakat

Rabu, 23 November 2022 – 18:28 WIB
Aliansi Reformasi RKHUP Kota Medan Sebut Draf Revisi Belum Akomodir Masukan Masyarakat - JPNN.com Sumut
Diskusi Aliansi Reformasi RKUHP tentang tiga isu krusial dalam draf usulan pemerintah ke DPR RI, di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Foto: Muhlis/JPNN.com

"Dari sini, dapat lihat bahwa hak-hak warga yang semestinya tidak dapat dibatasi, tetapi dibatasi oleh negara. Sedangkan hak- hak yang bisa dibatasi justru dibatasi secara berlebihan oleh megara. Serta aturan yang harusnya dibuat untuk melindungi warga malah dirancang sedemikian rupa untuk melindungi kekuasaan," ungkapnya.

Aliansi menilai RKUHP draf 9 November juga berpotensi besar menyebabkan penyempitan ruang akademik melalui pasal 188 tentang Penyebaran atau Pengembangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

Ruang akademik yang harusnya memberikan kebebasan sepenuhnya pada seseorang untuk berpikir dan mengembangkan suatu diskursus justru dibatasi lewat RKUHP. Semangat dekolonialisasi malah tidak tercermin dalam pasal-pasal tersebut.

Persoalan kedua yang tak kalah penting adalah pasal terkait living law dalam RKUHP. Negara dalam hal ini dinilai memaksakan untuk mencabut nilai dan norma yang hidup di masyarakat melalui pasal-pasal tersebut.

Christian Rahmat, perwakilan Bakumsu menilai pasal-pasal dalam RKUHP terkait living law tidak sejalan dengan asa legalitas bahwa perbuatan pidana hanya sesuatu perbuatan yang telah tertulis dalam aturan hukum.

"Sehingga pasal 2 RKUHP yang mengatur mengenai living law bagi kami merupakan pasal yang sama sekali tidak menjawab persoalan yang dialami oleh masyarakat adat saat ini," ucapnya.

Pihaknya menilai pasal living law dalam RKHUP hanya sebagai upaya pemerintah untuk memberikan citra baik mengenai pengakuan terhadap masyarakat adat.

Hukum adat pada dasarnya memiliki karakter tidak tertulis dan berubah sesuai dengan konteks waktu dan tempat namun RKHUP justru akan menuliskan itu.

Aliansi Reformasi RKUHP Kota Medan mengkritisi draf usulan pemerintah dalam tiga isu krusial
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia