Aliansi Reformasi RKHUP Kota Medan Sebut Draf Revisi Belum Akomodir Masukan Masyarakat

Rabu, 23 November 2022 – 18:28 WIB
Aliansi Reformasi RKHUP Kota Medan Sebut Draf Revisi Belum Akomodir Masukan Masyarakat - JPNN.com Sumut
Diskusi Aliansi Reformasi RKUHP tentang tiga isu krusial dalam draf usulan pemerintah ke DPR RI, di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Foto: Muhlis/JPNN.com

"Hemat kami, pasal living law yang melewati asas legalitas justru menghina masyarakat itu sendiri," bebernya.

Hal lain yang dikritisi Aliansi Reformasi RKUHP Kota Medan adalah pasal yang berkenaan dengan kesehatan dan reproduksi. Misalnya terkait dengan aborsi yang diatur dalam Pasal 465, 411 dan 251.

Kendati tim perumus sudah menambahkan pengecualian aborsi untuk korban kekerasan seksual, yang menjadi suatu kemajuan yang patut diapresiasi. Namun, batas yang diberikan hanya 12 minggu.

"Padahal Pada 9 Maret 2022 WHO menerbitkan panduan baru tentang Abortion Care untuk memberikan panduan kepada negara-negara untuk menyusun kebijakan aborsi aman," kata Widiya Hastuti, perwakilan Ruang Aman.

Di menjelaskan standar WHO aborsi kehamilan juga dapat dilakukan sebelum 14 minggu. Sebab, waktu dua minggu bagi korban kekerasan seksual amatlah penting.

Kemudian pasal yang menyebutkan melarang orang memperkenalkan, membeli atau menjual obat penggugur kandungan.

"Pertanyaannya adalah apa yang ingin dilindungi dari ketentuan ini? Apabila merujuk pada KUHP yaitu Pasal 299, ketentuan serupa diletakkan dalam kelompok tindak pidana kesusilaan. Lebih lanjut, ketentuan yang melarang tentang penyebaran obat yang tidak memiliki izin juga sudah ada serta larangan terhadap aborsi beserta pengecualiannya sudah diatur. Oleh karena itu, pasal ini seharusnya dihapus," sebutnya.

Kemudian, lanjutannya, terkait kontrasepsi Pasal ini berisiko membatasi akses anak dan remaja ke informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi, khususnya alat pencegah kehamilan.

Aliansi Reformasi RKUHP Kota Medan mengkritisi draf usulan pemerintah dalam tiga isu krusial
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News