Cari Cuan Menjadi Alasan Pria di Sumut Ini Buat Konten Video Penistaan Agama
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polisi membeberkan motif penistaan agama yang dilakukan seorang pria di Sumatera Utara (Sumut) bernama Rudi Simamora.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut video penistaan tersebut direkam dan diunggah ke YouTube dengan tujuan membuat heboh dan mendapat penghasilan.
"Tersangka melakukan tindak pidana tersebut bertujuan untuk membuat konten YouTube. Jadi, sempat beberapa waktu lalu video yang dibuat oleh tersangka di-posting di YouTube," kata Kompol Fathir, Kamis (10/11).
Fathir menyebut pihaknya telah menangkap pelaku pada Minggu (6/11) lalu. Saat ini, Rudi pun telah menjalani proses penahanan.
"Jadi, kami lakukan penangkapan terhadap seseorang atas nama Rudi Simamora yang melakukan tindak pidana penodaan agama dan menyebarkan informasi yang bertujuan untuk menimbulkan kebencian terhadap suku, ras dan agama," ujarnya.
Mantan Kapolsek Medan Baru itu mengatakan pihaknya terus mendalami soal kasus tersebut.
Baca Juga:
Termasuk kemungkinan adanya video-video penistaan agama lain yang diunggah oleh pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, kami temukan masih satu video yang beredar dan bertujuan untuk menyebarkan berita yang menimbulkan kebencian dan penodaan agama. Pelaku masih satu orang, tetapi kami juga akan melakukan pengembangan kaitannya dengan yang turut membantu terjadinya tindak pidana tersebut," sebut Fathir.
Polisi membeberkan motif seorang pria di Sumatera Utara (Sumut) bernama Rudi Simamora menistakan agama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News