Pelaku Pungli Berkedok Uang Lapak Diringkus Polisi, Kompol Teuku Fathir: Laporkan dan Kami Tindak

Senin, 07 November 2022 – 07:30 WIB
Pelaku Pungli Berkedok Uang Lapak Diringkus Polisi, Kompol Teuku Fathir: Laporkan dan Kami Tindak - JPNN.com Sumut
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Foto: Muhlis/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pelaku UMKM di kawasan Lapangan Merdeka Medan tepatnya di Jalan Cemara Medan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dibekuk personel Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kedua pelaku yang diamankan itu, yakni EJP (28) dan ZL (42).

"Keduanya diamankan tak jauh dari lokasi pedagang menjajakan jualannya," kata Kompol Teuku Fathir, Minggu (6/11).

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan penindakan terhadap pelaku pungli itu berdasarkan perintah Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda untuk menjamin keamanan usaha UMKM khususnya di Kota Medan.

Dia mengatakan kedua pelaku yang diduga kerap meminta sejumlah uang kepada pedagang dengan dalih uang keamanan itu ditangkap pada Sabtu (5/11).

"Operasi ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman kepada pelaku usaha dari tindakan premanisme dan pungutan liar berkedok uang keamanan," ungkapnya.

Kompol Teuku Fathir menjelaskan berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, kedua pelaku ini sering meminta uang kepada pedagang.

Kegiatan tersebut bahkan sudah dilakoni para pelaku selama enam sampai delapan bulan dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.

Polisi meringkus dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap pedagang yang berjualan di sekitaran kawasan Lapangan Merdeka Medan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News