LBH Medan Kritisi Kebijakan Bobby Nasution Gelontorkan Rp 3,4 Miliar Bangun Gapura dan Jembatan

sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,4 miliar lebih untuk pembangunan gapura perbatasan Kota Medan dan revitalisasi jembatan di Jalan Raden Saleh Medan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut tidak tepat dan tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
"Seharusnya Pemkot Medan lebih memprioritaskan kemaslahatan masyarakat. Misalnya, membangun berbagai fasilitas umum seperti jalan-jalan rusak dan drainase untuk mencegah banjir," kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (8/11).
Dia menjelaskan berdasarkan informasi yang diperoleh LBH Medan bahwa rehabilitasi jembatan di Jalan Raden Saleh atau tepatnya di samping Balai Kota Medan itu menelan biaya Rp 1 miliar lebih.
Sedangkan pembangunan gapura pintu masuk Kota Medan yang berada di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Tuntungan, menghabiskan anggaran yang fantastis, yakni sebesar Rp 2,4 Milar.
LBH Medan menilai rehabilitasi jembatan di penghubung Jalan Maulana Lubis dan Jalan Raden Saleh itu masih baru dan sangat kokoh. Apalagi, jembatan tersebut telah beberapa kali direhabilitasi.
Baca Juga:
"Hal ini patut menimbulkan kecurigaan masyarakat, apakah rehabilitasi tersebut dibutuhkan atau diduga hanya sekedar menghabiskan anggaran?" ucap Irvan.
Menurutnya, pembangunan gapura dan rehabilitasi jembatan bukan hal yang sangat dibutuhkan dan berdampak langsung terhadap kemaslahatan masyarakat Kota Medan.
LBH Medan mengkritisi kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menggelontorkan dana Rp 3,4 miliar untuk pembangunan gapura dan rehabilitasi jembatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News