LBH Medan Kritisi Kebijakan Bobby Nasution Gelontorkan Rp 3,4 Miliar Bangun Gapura dan Jembatan
Rabu, 09 November 2022 – 08:00 WIB

Sejumlah pekerja sedang membongkar salah satu gapura batas kota di Medan, Sumatera Utara. Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan
Kebutuhan masyarakat saat ini, kata Irvan, adalah infrastruktur yang mampu menyelesaikan masalah di antarannya banjir, jalan berlubang, macet, polusi, sampah, kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan serta keamanan.
Hal tersebut telah diamanatkan dalam pasal 33 Undang-undang Dasar RI Tahun 1945 jo Pasal 9 Ayat (2) dan (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM.
"Dan kita tahu saat ini Medan juga tidak sedang mengikuti kontes kecantikan kota," bebernya.(mar8/jpnn)
LBH Medan mengkritisi kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menggelontorkan dana Rp 3,4 miliar untuk pembangunan gapura dan rehabilitasi jembatan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News