Polda Sumut Minta Maaf Atas Ulah 5 Oknum Polisi, RSU Bandung: Kami akan Kawal Prosesnya
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kuasa hukum Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung Bobby Lim menegaskan akan tetap mengawal proses pengusutan kasus penyerangan oleh lima oknum polisi pada Minggu (6/11) pagi yang menyebabkan seorang perawat mengalami luka dan harus dirawat intensif.
"Selanjutnya, untuk proses lanjut kami akan tetap pada proses hukumnya. Bahwa hari ini akan dilakukan gelar perkara, mudah-mudahan secepatnya. Kami harapkan ini (kasus) tidak surut dan kami akan kawal terus supaya proses ini tetap berjalan seperti seharusnya," kata Bobby di RSU Bandung, Senin (7/11).
Dia menyebutkan bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi atas penyerangan yang dilakukan para oknum polisi yang terjadi pada Minggu pagi itu.
Laporan tersebut telah ditangani dengan cepat. Bobby bahkan mengatakan para saksi dari RSU Bandung langsung diperiksa termasuk pemilik rumah sakit.
"Kami juga sudah mendapatkan informasi bahawa beberapa orang sudah ditangkap, tapi nanti lebih jelasnya akan disampaikan pihak kepolisian. Namun, dari sejumlah orang yang ditangkap tersebut sudah termasuk yang ikut dalam penyerangan di RSU Bandung," ungkapnya.
Bobby Lim juga mengungkap bahwa pihak kepolisian yag diwakili Direktur Direktorat Samapta Polda Sumut Kombes Sigit Priyono, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Joas Feriko Panjaitan dan Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, telah menemui pihak rumah sakit atas insiden tersebut.
Dalam pertemuan dengan tiga perwira menengah berpangkat komisaris besar (kombes) itu, pihak kepolisian menyampaikan permintaan maaf kepada RSU Bandung.
"Tentu saja dengan kedatangan pihak kepolisian dengan niat baik dengan meminta maaf atas apa yang terjadi di RSU Bandung, kami sebagai pemilik sangat mengapresiasi," bebernya.
RSU Bandung memastikan akan mengawal proses hukum terkait penyerangan yang dilakukan 5 oknum polisi yang menyebabkan seorang perawat menjadi korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News