BPOM Cabut Sertifikat CPOB Buntut Cemaran EG, Produsen Unibebi Respons Begini
Hermansyah menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memasukkan kandungan EG DEG melebihi ambang batas dalam bahan baku obat tersebut. Untuk itu, dia meminta pihak kepolisian mengungkap hal itu.
Baca Juga:
"Kami minta pada Pemerintah, Kementerian dan Mabes Polri tolong di kaji lebih dalam, manatau ada oknum tertentu yang memang sengaja memasukkan kandungan EG DEG ke dalam bahan baku yang khusus untuk merusak bangsa," ungkapnya.
Dia menilai mempidanakan perusahaan farmasi atas kasus ini bukan merupakan langkah yang tepat.
Menurutnya, perlu kajian yang mendalam untuk membuktikan penyebab gagal ginjal akut pada anak apakah memang murni disebabkan obat sirop.
"Artinya bahwa kadungan EG DEG yang dianggap sebagai penyebab gagal ginjal akut ini harusnya di kaji lebih dalam apakah ini khusus atau dikandung obat sirop atau memang juga dikandung dari makanan yg beredar di masyarakat selama ini," ujarnya.(mcr22/jpnn)
PT Universal Pharmaceutical Industries merespons soal pencabutan serifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang dilakukan boleh BPOM
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News