Pemkot Medan Dorong Pelaku UMKM Khususnya Produk Pangan Punya Izin Edar, Apa Pentingnya?

Sabtu, 29 Juli 2023 – 10:00 WIB
Pemkot Medan Dorong Pelaku UMKM Khususnya Produk Pangan Punya Izin Edar, Apa Pentingnya? - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan mendorong pelaku UMKM khusus pangan segera urus izin edar yang berfungsi untuk memperluas pasar. Foto: Antara

sumut.jpnn.com, MEDAN - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pangan agar mengurus izin edar.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Nasution menyebut izin edar sangat penting untuk menunjang produk bisa dipasarkan secara luas.

“Kalau produknya bagus secara kualitas, maka penting untuk mengurus izin edar,” kata Benny, Jumat (28/7).

Dia mengatakan untuk mendapatkan izin edar tidak sulit. Bagi pelaku UMKM yang hendak mendapatkan izin edar bisa datang ke Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

Pelaku UMKM yang akan mengurus izin edar akan dibantu dan diarahkan sampai izin keluar, termasuk akan diarahkan ke Dinas Keseahatan dan BPOM.

"Kami akan mempermudah, nantinya kami hubungkan ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Dinas Kesehatan dan BPOM. Setahu saya semuanya gratis," kata Benny.

Izin edar, wajib dimiliki produk olahan pangan dengan masa simpan lebih dari tujuh hari.

Kementerian Koperasi dan UKM menyebut, ada beberapa perizinan yang mesti dikantongi untuk produk pangan olahan yaitu Sertifikat Penyuluhan (SP) dari Dinkes, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) serta Makanan Dalam (MD) dan Makanan Luar (ML) untuk pengakuan dari BPOM.

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan mendorong pelaku UMKM untuk mengurus izin edar guna mempermudah dan memperluas pasar
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News