Kasus Puluhan Warga Madina Diduga Keracunan Gas H2S PT SMGP Diambil Alih Polda Sumut
Senin, 14 Maret 2022 – 16:16 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengambil alih kasus keracaunan puluhan warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang diduga dari gas Hidrogen Sulfida (H2S) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP). Kasus itu sebelumnya ditangani oleh Polres Madina.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan informasi pengambilalihan kasus tersebut.
"Ya, benar (diambil alih)," kata Kombes Hadi kepada Sumut.jpnn.com, Senin (14/3).
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kasus keracunan gas Hidrogen Sulfida yang diduga berasal dari PT SMGP terus berlanjut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News