Dua Calon Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap, Upaya Penyelundupan Narkoba Terbongkar
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Polisi mengamankan dua pemuda calon penumpang di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya diringkus saat berupaya mengelabui petugas dengan menyimpan sabu-sabu dalam botol bedak bayi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi bahwa petugas Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan dua calon penumpang di Bandara Kualanamu yang menyelundupkan narkoba.
"Kedua pemuda itu, yakni MSL dan FSL warga Provinsi Aceh," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/10).
Kombes Hadi menjelaskan kedua calon penumpang itu ditangkap pada Rabu (26/10) sore.
Dia mengatakan aksi kedua pelaku itu terungkap saat petugas bandara melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan alat sinar X-Ray.
"Petugas bandara mencurigai salah satu barang bawaan kedua pemuda yang berad di dalam koper," jelas Hadi.
Selanjutnya, kata Kombes Hadi, petugas bandara yang curiga dengan barang bawaan penumpang itu langsung berkoordinasi dengan personel Ditresnarkoba Polda Sumut.
Polisi kemudian menginterogasi keduanya. Kedua pemuda itu kemudian mengakui bahwa membawa narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam koper.
Dua calon penumpang di Bandara Kualanamu ditangkap polsi setelah modus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ketahuan dari mesin sinar X-Ray bandara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News