Polda Sumut Memastikan Segera Limpahkan Apin BK ke Kejaksaan, Kombes Hadi: Tidak Ada Perlakuan Khusus
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memastikan akan melakukan proses hukum sesuai prosedur terhadap bos judi kelas kakap Apin BK dalam kasus judi daring.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini tersangka Apin BK ditahan dalam proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP).
Perwira menengah Polri itu menyebut setelah pemeriksaan selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Jika dalam 20 hari pemeriksaan itu dinyatakan lengkap, maka BAP Apin BK akan diserahkan ke kejaksaan," kata Kombes Hadi Wahyudi, di Medan, Senin (24/10).
Namun, kata Hadi, apabila dalam waktu 20 hari tersebut proses BAP Apin BK belum lengkap, maka penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut akan memperpanjang masa penahanan dan pemeriksaan tersangka selama 20 selanjutnya.
"Dalam proses pemeriksaan dan penahanan Apin BK tidak ada perlakuan khusus. Dia diperlakukan sama seperti warga biasa di hadapan hukum berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," tegas Kombes Hadi.
Sebelumnya, bos judi online terbesar di Sumatera Utara Apin BK alias Jonni ditangkap dalam pelariannya di Malaysia, Kamis, 13 Oktober 2022.
Apin BK ditangkap Polda Sumut setelah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polda Sumut sedang melengkapi berkas BAP bos judi online Apin BK dalam kasus perjudian yang saat ini sudah ditahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News