Penyidik Sita 22 Aset Bandar Judi Online Apin BK, Nilainya Rp 145,79 Miliar
Rabu, 19 Oktober 2022 – 07:00 WIB

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah seusai melakukan penyitaan rumah milik Apin BK di Komplek Cemara Asri, Selasa (18/10). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
"Total seluruhnya yang sudah kami sita sebesar Rp 145, 79 miliar," ungkapnya.(mcr22/jpnn)
Penyidik menyita 22 aset milik bandar judi online Apin BK terkait tindak pidana perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan nilai aset Rp 145,79 miliar
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News