Bendahara Desa di Sumut Ini Bersekongkol dengan Kades Menilap Dana Desa Rp 509 Juta

Senin, 17 Oktober 2022 – 12:00 WIB
Bendahara Desa di Sumut Ini Bersekongkol dengan Kades Menilap Dana Desa Rp 509 Juta - JPNN.com Sumut
Bendahara Desa Lahusa Fau, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), berinsial BT, saat diamankan karena kasus korupsi senilai Rp 509 juta. Foto: Polres Nias Selatan

"Berdasarkan hasil gelar disimpulkan bahwa AM selaku Kades Lahusa Fau sudah cukup bukti untuk di tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," sebut Bripka Feris.(mcr22/jpnn)

BT diduga telah bersekongkol dengan Kepala Desa Lahusa Fau berinisial AM untuk melakukan korupsi dana desa TA 2018 hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia