3 Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan di Medan Disebut Positif Narkoba, Terungkap saat Sidang Etik
sumut.jpnn.com, MEDAN - Tiga oknum polisi Polrestabes Medan yang terlibat perampokan sepeda motor milik warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), disebut positif menggunakan narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh korban Benny Setiawan Sembiring. Dia mengaku mendengar keterangan tersebut saat mengikuti Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Bripka A, Bripka B dan Briptu H, di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (11/10).
"Tadi positif menggunakan narkoba, ketiga polisinya," kata Benny ditemui di Gedung Propam Polda Sumut.
Baca Juga:
Benny menyebut ketiga oknum polisi itu juga mengakui di hadapan hakim sidang kode etik. Bahkan, kata Benny, ketiganya juga menjelaskan di mana mereka membeli barang haram tersebut.
"Mengakui (memakai narkoba,red). Berapa lama saya kurang tau, yang saya dengar positif dan (mereka,red) mengakui di mana membeli semuanya (narkoba,red)," sebutnya.
Saat ini, ketiga oknum polisi itu masih menjalani sidang etik dalam kasus keterlibatannya dalam komplotan perampokan sepeda motor milik warga, di Bidang Propam Polda Sumut.
Dikethaui sebelumnya, sidang etik terhadap ketiga anggota Polri yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan itu digelar menjelang siang.
Pantauan JPNN Sumut, ketiga anggota polisi itu tiba di Bidang Propam Polda Sumut sekitar pukul 10.58 WIB. Mereka digiring oleh petugas provost dengan kondisi tangan diborgol menggunakan borgol plastik berwarna putih.
Terungkap, tiga oknum polisi Polrestabes Medan yang terlibat kasus perampokan sepeda motor warga disebut positif menggunakan narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News