3 Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan di Medan Disidang Etik
sumut.jpnn.com, MEDAN - Tiga oknum polisi yang terlibat upaya perampokan sepeda motor warga bernama Benny Sembiring, menjalani Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (11/10).
Ketiganya, yakni Bripka A, Bripka B dan Briptu H yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan.
Ketiga oknum polisi ini terlihat tiba di Bidang Propam Polda Sumut sekitar pukul 10.58 WIB. Mereka tampak menggunakan seragam Polri sambil digiring oleh petugas provost.
Tangan ketiganya juga tampak diborgol menggunakan borgol plastik berwarna putih.
Tanpa sepatah kata pun, ketiga oknum polisi itu hanya tertunduk sambil digiring menuju ruangan sidang.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membernarkan informasi ketiga oknum polisi itu disidang kode etik. Namun, dia belum memerinci lebih jauh soal sidang tersebut.
Baca Juga:
"Iya, betul, sidang tiga anggota Polrestabes," kata Kombes Hadi saat dikonfirmasi JPNN Sumut.
Dalam kasus ini, ketiga oknum polisi itu telah ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan seorang warga sipil berinisial N.
Tiga oknum polisi yang terlibat upaya perampokan sepeda motor warga bernama Benny Sembiring, menjalani Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) di Bid Propam Pol
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News