3 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Ini Hanya Tertunduk saat Jalani Sidang Etik, Lihat Tangannya

Selasa, 11 Oktober 2022 – 15:00 WIB
3 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Ini Hanya Tertunduk saat Jalani Sidang Etik, Lihat Tangannya - JPNN.com Sumut
Tiga oknum polisi Polrestabes Medan yang terlibat perampokan digiring menuju ruang sidang kode etik di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (11/10). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) Propam Polda Sumut menggelar sidang etik terhadap tiga oknum polisi yang terlibat kasus perampokan sepeda motor warga di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (11/10).

Ketiga personel Satuan Samapta Polrestabes Medan itu terlibat dalam komplotan perampok yang hendak merampas sepeda motor warga dengan modus sebagai pembeli.

Adapun ketiga oknum polisi yang akan disidang itu, yakni Bripka A, Bripka B dan Briptu H.

Dari pantauan JPNN Sumut, ketiga oknum polisi itu tiba di Bidang Propam Polda Sumut sekitar pukul 10.58 WIB. Mereka digiring oleh petugas provost dengan kondisi tangan yang terikat borgol plastik berwarna putih.

Ketiga polisi itu tiba dengan mengenakan seragam lengkap. Mereka digiring menuju ruang sidang satu persatu dan Bripka A berada di barisan paling depan dan diikuti oleh Briptu H dan Bripka B.

Tidak ada kata yang mereka ucapkan, ketiganya hanya tertunduk saat digiring petugas menuju ruang sidang etik.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membernarkan informasi ketiga oknum polisi itu disidang kode etik. Namun, dia belum memerinci lebih jauh soal sidang tersebut.

"Iya, betul, sidang tiga anggota Polrestabes," kata Kombes Hadi saat dikonfirmasi JPNN Sumut.

Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) untuk tiga oknum polisi dari Satuan Samapta Polrestabes Medan yang terlibat upaya
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News