Begini Kronologi Lengkap Kasus Anggota DPRD Medan Dipecat karena Video Vulgar
"Kemudian saksi korban Siti Suciati langsung membuka Facebook dan ternyata benar di akun Facebook Siti Suciati ada unggahan yang berisi status yang terlampir juga foto diri saksi korban Siti Suciati yang sedang memperlihatkan payudaranya," sebutnya.
Ternyata, selain menyebarkan adegan panas Siti Suciati, pelaku juga sempat menipu Suciati dengan modus mengajaknya berbisnis batubara di Manokwari, Papua Barat. Siti lagi-lagi terperdaya dengan tipuan Paulus.
Dengan modus bisnis batubara, terdakwa Paulus awalnya meminta uang sebesar Rp 20 juta kepada Siti Suciati dengan alasan untuk menyewa alat berat. Tanpa rasa curiga, Suciati lalu mengirimkan uang tersebut secara bertahap ke Paulus.
Setelah itu, Paulus kembali meminta uang sebesar Rp 10 juta kepada anggota dewan itu. Namun, saat itu Suciati tidak menuruti permintaan pelaku.
Selanjutnya terdakwa Paulus kembali meminta uang sebesar Rp 1,5 juta dengan alasan terlibat kecelakaan lalu lintas. Akan tetapi Siti Suciati kembali menolak permintaan tersebut dengan alasan tidak memiliki uang.
Merasa kesal kepada Suciati karena tidak mau mengirimkan uang yang dimintanya, Paulus kemudian mengancam Suci dengan mengirim dua rekaman video saat Siti Suciati dalam keadaan bugil lewat WhatsApp.
Saat itu, Paulus meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada Suci. Dia mengancam akan menyebarkan video vulgar Suciati jika tidak mengirimkan uang tersebut.
Merasa ketakutan, Situ Suciati lalu mengirimkan sejumlah uang kepada Paulus. Namun, uang yang dikirim idak sesuai dengan jumlah yang diminta terdakwa.
Anggota DPRD Medan bernama Siti Suciati dipecat dari jabatannya oleh Partai Gerindra karena kasus asusila.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News