Alamak, Anggota DPRD Medan Ini Dipecat Gegara Video Vulgar
sumut.jpnn.com, MEDAN - Partai Gerindra akhirnya memecat kadernya yang merupakan seorang anggota DPRD Kota Medan bernama Siti Suciati. Dia dipecat sebagai kader terkait dengan kasus asusila beberapa waktu lalu.
Kasus yang menjerat Siti Suciati ini viral pada Januari 2022 lalu. Saat itu, sejumlah foto dan video oknum legislatif ini tanpa busana beredar luas di media sosial.
Atas kasus tersebut Partai Gerindra kemudian memecat Siti Suciati. Selain itu, Gerindra juga telah mengusulkan agar yang bersangkutan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota dewan.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan PAW itu.
Namun, dia mengatakan permohonan tersebut belum bisa diproses karena Siti masih melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Medan.
"Ya (ada permohonan PAW,red), belum diproses karena dia (Siti,red) ada gugatan hukum," kata Rajuddin Sagala saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Jumat (30/9).
Politikus PKS itu menyebut Siti Suciati juga telah menyertakan surat gugatan itu ke Sekretariat DPRD Medan. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memproses soal PAW tersebut.
"Ini beliau (Siti,red) menggugat ke pengadilan dan nomor gugatannya sudah diberikan ke sekretariat DPRD Medan. Jadi, kalau itu ada gugatan kami tak bisa memproses," ujarnya.
Kasus yang menjerat Siti Suciati ini viral pada Januari 2022 lalu. Saat itu, sejumlah foto dan video yang memperlihatkan Siti Suciati dalam keadaan telanjang be
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News