Alamak, Anggota DPRD Medan Ini Dipecat Gegara Video Vulgar
Jumat, 30 September 2022 – 14:45 WIB
Selain menunggu gugatan di pengadilan inkrah, Rajuddin menyebut pihaknya juga masih menunggu keputusan Gubernur, Wali Kota, serta KPU Medan terkait dengan PAW Siti Suciati itu.
Jika semuanya sudah lengkap, kata Rajuddin, barulah DPRD Medan akan memproses pengajuan PAW tersebut.
"Kalau memang ada keputusannya dari pengadilan atau dari Wali Kota, Gubernur, KPU, kami segera memproses, kami kalau berkasnya sudah dilengkapi semua, kami kan tak bisa menghambat," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Kasus yang menjerat Siti Suciati ini viral pada Januari 2022 lalu. Saat itu, sejumlah foto dan video yang memperlihatkan Siti Suciati dalam keadaan telanjang be
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News