Irjen Panca Usulkan Tilang Elektronik Diterapkan di Beberapa Daerah Ini, Penting
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak memberikan usulan soal penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Jenderal bintang dua itu berharap tilang elektronik ini tidak hanya diterapkan di Kota Medan. Namun, dapat dikembangkan ke daerah lain lainnya di Sumut.
Hal itu disampaikannya saat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Lalulintas di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (22/9).
"Diharapkan aplikasi ETLE ini terus dikembangkan, tidak hanya di Kota Medan saja, namun juga di kabupaten/kota lain diantaranya Pematangsiantar, Deli Serdang, Binjai dan Tebing Tinggi," kata Panca.
Menurut Panca, penerapan ETLE menjadi salah satu cara untuk mengurangi penyimpangan lalulintas.
Selain itu, ETLE juga menjadi pengawasan yang baik dalam ketaatan dan ketertiban masyarakat di bidang lalu lintas.
Oleh karena itu, Panca mendorong seluruh jajarannya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.
Dengan begitu, dapat mendongkrak pendapatan daerah yang nantinya dipergunakan untuk memberikan pelayanan masyarakat khususnya pada bidang lalulintas.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak memberikan usulan soal penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News