Perumda Pasar Kota Medan akan Segera Mengembalikan Dana Pedagang Rp 600 Juta

Kamis, 22 September 2022 – 16:18 WIB
Perumda Pasar Kota Medan akan Segera Mengembalikan Dana Pedagang Rp 600 Juta - JPNN.com Sumut
Wali Kota Medan Bobby Nasution (kedua kiri) bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti (ketiga kiri) usai meninjau Pasar Aksara di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

sumut.jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksi kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar untuk mengembalikan dana pedagang yang akan dipakai menyediakan fasilitas kios di Pasar Aksara Baru.

Direktur Perumda Pasar Suwarno menyebut dana yang akan dikembalikan tersebut jumlahnya sekitar Rp 600 juta.

"Kurang lebih Rp 600 juta dana yang nantinya akan dikembalikan kepada para pedagang Pasar Aksara," Suwarno di Medan, Rabu (21/9).

Suwarno mengatakan pengembalian dana tersebut dilakukan dalam waktu dekat secara transparan. Dia berharap dana tersebut menjadi modal bagi pedagang berjualan di Pasar Aksara.

Dia menyebutkan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersedia menyiapkan fasilitas kios di Pasar Aksara Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pasar Aksara Baru akan menampung 859 orang pedagang yang merupakan relokasi dari Pasar Aksara lama berada di Jalan HM Yamin yang menampung 819 orang pedagang.

"Kami berterima kasih kepada Pak Wali Kota. Akhirnya persoalan penyediaan fasilitas kios, dan kendala fasilitas lainnya ditangani pihak Dirjen Cipta Karya," ungkap Suwarno.

Wali Kota Medan Bobby Nasution pekan lalu menargetkan Pasar Aksara baru berlantai tiga dengan 859 kios yang masih tahap akhir pembangunan akan beroperasi dua pekan lagi.

Wali Kota Bobby Nasution menginstruksikan Dirut PUD Pasar segera mengembalikan dana Rp 600 juta kepada pedagang Pasar Aksara Baru
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News