Perumda Pasar Kota Medan akan Segera Mengembalikan Dana Pedagang Rp 600 Juta
Kamis, 22 September 2022 – 16:18 WIB
"Saya sudah minta ke Dirut Perumda Pasar, maksimal dua minggu dari sekarang sudah bisa digunakan," ucap Bobby ketika mendampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti meninjau Pasar Aksara baru.(antara/jpnn)
Wali Kota Bobby Nasution menginstruksikan Dirut PUD Pasar segera mengembalikan dana Rp 600 juta kepada pedagang Pasar Aksara Baru
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News