Alamak, Seorang Anggota DPRD di Sumut Ditangkap Polisi, Kasusnya?
sumut.jpnn.com, MEDAN - Seorang anggota DPRD di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berinisial ZH ditangkap Polisi.
ZH diketahui merupakan anggota DPRD Langkat dari Fraksi Nasdem. Dia ditangkap pada Rabu (7/9) pagi dalam kasus dugaan penghasutan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi penangkapan itu. Dia menyebut saat ZH juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelum menetapkan ZH sebagai tersangka, Kombes Hadi menyebut penyidik telah dua kali memanggil ZH untuk diperiksa, tetapi selalu mangkir.
"Ya, benar, ZH adalah anggota DPRD Langkat," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (8/9).
Perwira menengah Polri itu menyebut peristiwa itu berawal pada Jumat (11/2) sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu, warga Pasiran Barat dan Mendilingan serta Bukit Salak memprotes adanya pemasangan portal di areal pintu masuk Blok 09 A HGU PT Rapala di Dusun Mendilingan, Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Di dalam kelompok tersebut ZH diduga menghasut masyarakat hingga terjadi keributan.
Polisi menangkap seorang anggota DPRD di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) berinisial ZH.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News