Pemkot Medan Gelontorkan Dana Rp 800 Juta BST Bagi Penyandang Disabilitas
Selasa, 13 September 2022 – 21:00 WIB
Pemkot Medan mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Medan atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Medan tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.
"Kami menyadari bahwa sesungguhnya penyandang disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan tempat di tengah masyarakat, sehingga hak-hak mereka seringkali terabaikan," ujar Aulia.(antara/jpnn)
Pemkot Medan menganggarkan dana bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia melalui bantuan langsung tunai (BST)
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News