Ombudsman Sumut Panggil Rektor Unimed Buntut Kisruh Mahasiswa Penerima KIP dan Pembayaran UKT

Senin, 12 September 2022 – 19:46 WIB
Ombudsman Sumut Panggil Rektor Unimed Buntut Kisruh Mahasiswa Penerima KIP dan Pembayaran UKT - JPNN.com Sumut
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat diwawancarai di kantornya. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Selain itu, lanjut Abyadi, pihak rektorat Unimed menyatakan bahwa ada 281 mahasiswa yang lulus jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPT) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) disetujui permohonan penurunan UKT.

Abyadi juga mengungkap dari hasil pertemuan tersebut diperoleh data bahwa Kemedikbud RI menyetujui kuota penerimaan mahasiswa jalur KIP di Unimed hanya 686 orang.

Akan tetapi pada kenyataannya yang dinyatakan lulus oleh Lembaga Test Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) ada sebanyak 1781 orang. Akibatnya, sebanyak 1095 mahasiswa yang distribusikan ke kelompok UKT I, UKT II dan UKT III. 

"Pendistribusian mahasiswa yang lulus jalur KIP ke UKT inilah yang menimbulkan masalah. Sebab, sebanyak 1095 mahasiswa itu menerima beasiswa KIP tetapi harus membayar uang kuliah setiap semester. Kemudian, perangkingan yang dilakukan Unimed untuk menyaring mahasiswa penerima KIP juga jadi pertanyaan, menggunakan metode apa," ujar Abyadi.

Dia mengatakan hingga saat ini pihak Unimed belum juga menyerahkan dokumen terkait metode perangkingan yang dilakukan terhadap penerima KIP dan pendistribusian mahasiswa penerima beasiswa ke kelompok UKT I, II dan III, yang sebelumnya disepakati diserahkan kepada Ombudsman RI Sumut.

"Kami panggil Rektor Unimed untuk menindaklanjuti itu semua, apalagi juga ada laporan yang masuk ke Ombudsman bahwa mahasiswa yang didistribusikan itu ada yang harus membayar UKT hingga Rp 6 juta lebih per semester. Padahal, untuk kelompok UKT I uang kuliah yang harus dibayar yakni Rp 500 ribu, UKT II Rp 1 juta dan UKT III paling tinggi Rp 1,6 juta per semester untuk eksak. Lantas kenapa ada yang membayar UKT lebih dari itu, padahal dia juga lulus jalur KIP," tanya Abyadi.

Abyadi menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek terkait jumlah calon mahasiawa jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Negeri Medan (Unimed) berbeda dengan kuota yang ditetapkan Kemendikbud RI.(mar8/jpnn)

Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengirim surat pemanggilan kepada Rektor Unimed atas kisruh penerimaan mahasiswa jalur KIP dan pembayaran UKT

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia