Ombudsman Sumut Minta KPK Turun Tangan Mengusut Proyek Lampu Pocong Bobby Nasution
sumut.jpnn.com, MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta penegak hukum memproses kegagalan proyek pembangunan lampu estetik atau lampu pocong di Kota Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan.
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar menilai proyek lampu pocong yang sebelumnya dinyatakan gagal oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, harus dipertanggungjawabkan.
"Hingga saat ini persoalan hukum dan proses pengembalian kerugian atas proyek lampu pocong yang dinyatakan 'total loss' atau gagal, tidak jelas," tegas Abyadi dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (23/7).
Baca Juga:
Dia menyebut selain proses hukum dan pengembalian kerugian oleh kontraktor belum jelas, tiang lampu proyek dengan anggaran Rp 26 miliar itu juga masi berdiri kokoh di sejumlah ruas jalan.
Abyadi mengatakan proyek bermasalah tersebut, selain menjadi proyek gagal, ke depan dikhawatirkan akan menjadi masalah baru bagi pembangunan Kota Medan.
"Mengapa saya katakan akan menimbulkan masalah baru, sebab lampu pocong ini nanti bisa menjadi penghambat pembangunan. Misalanya, saat ini di Jalan Sudirman Medan sedang ada proyek perbaikan trotoar jalan. Sementara, lampu pocong itu masih berdiri tegak," ujarnya.
Oleh sebab itu, Ombudsman Sumut meminta para pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Abyadi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk menuntaskan proyek lampu pocong tersebut.
Ombudsman Sumut mendesak KPK segera turun tangan menyelesaikan proyek gagal lampu pocong Bobby Nasution di Kota Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News