KPAI Bereaksi Soal Dugaan Pencabulan Anak di Medan, Ada Pesan untuk Polisi dan Pemerintah
![KPAI Bereaksi Soal Dugaan Pencabulan Anak di Medan, Ada Pesan untuk Polisi dan Pemerintah - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/11/21/ilustrasi-korban-pelecehan-foto-dokumen-jpnncom-71.jpg)
Tak hanya itu, jika pelaku merupakan orang terdekat korban, maka dapat diperberat 1/3 hukuman menjadi maksimal 20 tahun.
"Kami tunggu polisi bekerja menangani kasus ini karena sudah dilaporkan oleh ibu korban," kata Retno.
KPAI juga mendorong agar P2TP2A dan Dinas PPPA di Sumut untuk seger melakukan pemulihan psikologis korban.
Menurutnya, asesmen psikologi korban oleh juga dapat menjadi salah satu alat bukti dalam mengungkap kasus ini.
"KPAI mendorong anak korban segera diberikan hak pemulihan psikologis, juga rehabilitasi medis dari Dinas Kesehatan setempat," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengomentari kasus dugaan pemerkosaan seorang anak yang dilakukan oleh pimpinan, kepala sekolah (kepsek), pegawai tata
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News