Pemko Medan Tingkatkan Kolaborasi Perluas Kesempatan Kerja Bagi Disabilitas
sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengajak seluruh pelaku usaha pemperluas kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas dengan membuka akses bekerja bagi mereka yang mengalami keterbatasan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dalam acara sosialisasi jaminan kerja bagi penyandang disabilitas di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (31/8).
"Para penyandang disabilitas berhak berpartisipasi dan berperan dalam pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan," kata Aulia Rachman.
Baca Juga:
Aulia mengatakan salah satu upaya yang dilakukan Pemko Medan adalah pendampingan melalui Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan sehingga mereka memiliki bekal dan kemampuan sebelum memasuki dunia kerja.
Menurutnya pemberdayaan kaum disabilitas memerlukan kerja sama atau kolaborasi, baik pemerintah, swasta, masyarakat umum, termasuk para penyandang disabilitas.
Mantan legislator Partai Gerindra ini berharap dengan kegiatan tersebut dapat memberikan solusi bagi penyandang disabilitas, terutama hak mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Penyandang disabilitas merupakan sumber daya manusia yang mampu bekerja dengan etos kerja sangat baik dan produktif," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon mengatakan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan merupakan layanan pertama bagi penyandang disabilitas di Provinsi Sumut yang bekerja sama untuk menyelenggarakan kegiatan jaminan kerja bagi penyandang disabilitas.
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mendorong seluruh pihak membuka akses bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News