Bareskrim Sita Rumah Mewah Indra Kenz di Sumut, Ada yang Bak Istana, Sebegini Nilainya
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Dua rumah mewah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang berada di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, disita oleh Bareskrim Polri, Rabu (9/3).
Dengan didampingi Kepala Lingkungan Komplek Cemara Asri, tim dari Bareskrim menyegel dua rumah mewah Indra Kenz yang diduga hasil kejahatan dari penipuan investasi Binomo.
Rumah yang pertama disegel oleh Bareskrim berada di Jalan Blueberry. Rumah mewah yang diperkirakan senilai Rp 5 miliar, itu saat ini disebut ditempati oleh orang tua Indra Kenz.
Tak hanya sampai di situ, Bareskrim kemudian bertolak ke rumah mewah milik Indra Kenz yang berada di Jalan Seroja, Komplek Cemara Asri.
Bangunan megah dua lantai bak istana berarsitektur Eropa itu langsung turut disegel penyidik Bareskrim Polri. Rumah itu ditaksir senilai Rp 30 miliar.
Nampaknya, rumah tersebut tengah dalam proses renovasi. Pasalnya, beberapa material bangunan terlihat masih menumpuk di depan rumah.
"Rumah ini dalam pengawasan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022," demikian isi tulisan di spanduk penyegelan itu.
Kepala Lingkungan (Kepling) Komplek Cemara Asri M Akil saat diwawancarai wartawan membenarkan informasi penyitaan rumah milik Indra Kenz Bareskrim Polri itu. Dia mengatakan rumah milik Indra Kenz yang disita hanya dua.
Sebegini nilai dua rumah mewah milik tersangka Indra Kenz yang disita oleh Bareskrim Polri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News