Indra Kenz Serahkan Mobil Mewah Tesla ke Bareskrim Sebagi Barang Bukti, Aset Lainnya?
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Indra Kesuma alias Indar Kenz telah menyerahkan sebuah mobil mewah ke penyidik Bareskrim sebagai barang bukti.
Mobil mewah yang diserahkan crazy rich Medan berstatus tersangka kasus penipuan dan investasi bodong apilakasi Binomo itu merek Tesla, warna biru. Mobil seharga miliaran dengan nomor pelat B 14 DRA tersebut diserahkan kuasa hukumnya.
"Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (8/3).
Menurut Chandra mobil tersebut sudah diajukan ke pengadilan untuk ditetapkan sebagai penyitaan aset. Namun, Chandra belum dapat merinci terkait lokasi penetapan penyitaan aset milik Indra Kenz.
"Untuk penetapan sudah kami ajukan. Selanjutnya kami sita," ujarnya.
Bareskrim Polri akan melakukan penyitaan aset milik Indra yang juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset yang akan disita tersebut berupa mobil mewah Ferrari hingga Tesla.
Selain barang mewah, Bareskrim juga menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aset Indra Kenz. Surat tersebut terkait keperluan penyitaan.
“Ada mobil listrik merek Tesla Model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang seharga kurang-lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang-lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (4/3).
Indra Kenz menyerahkan mobil mewah merek Tesla ke penyidik Bareskrim sebagai barang bukti. Beberapa aset lain akan segera disita
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News