Bareskrim Sita Rumah Mewah Indra Kenz di Sumut, Ada yang Bak Istana, Sebegini Nilainya
"Ada dua, di Jalan Blueberry dan Seroja. Tidak ada lagi," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Bareskim Polri sudah berkoordinasi dengan Dit Reskrimsus Polda Sumut terkait penyitaan itu.
Selanjutnya, kepolisian akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan, untuk menyita dua rumah mewah milik Indra Kenz itu.
"Teman-teman dari Bareskrim Polri sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan soal rencana penindakan hukum terhadap tersangka IK (Indra Kesuma)," kata Kombes Hadi. (mcr22/jpnn)
Sebegini nilai dua rumah mewah milik tersangka Indra Kenz yang disita oleh Bareskrim Polri
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News