Bareskrim Polri Sita Dua Rumah Mewah Milik Indra Kenz di Sumut, Lihat Tuh
Rabu, 09 Maret 2022 – 16:13 WIB
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Bareskrim Polri turun ke Sumatera Utara (Sumut) untuk menyita dua unit rumah mewah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus apliaksi Binomo, Rabu (9/3).
Adapun dua rumah milik Indra Kenz yang diduga hasil kejahatan Binomo itu terletak di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Bareskrim yang tiba sekitar pukul 14.00 WIB itu, turut didampingi Kepala Lingkungan setempat, awalnya menyegel rumah di Jalan Blueberry. Terlihat petugas langsung menempelkan spanduk penyegelan di rumah yang disebut milik orang tua Indra Kenz senilai Rp 5 miliar itu.
"Rumah ini dalam pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022," demikian isi tulisan di spanduk penyegelan itu.
Bareskrim Polri turun ke Sumatera Utara (Sumut) untuk menindaklanjuti kasus aplikasi bodong Binomo dengan tersangka Indra Kenz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News