Kala Irjen Ferdy Sambo Mengakui Perbuatan dan Minta Izin kepada Seniornya di Sidang Kode Etik

Jumat, 26 Agustus 2022 – 17:56 WIB
Kala Irjen Ferdy Sambo Mengakui Perbuatan dan Minta Izin kepada Seniornya di Sidang Kode Etik - JPNN.com Sumut
Irjen Ferdy Sambo mengikuti sidang etik di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

Ferdy Sambo pun mengaku siap menerima apa pun hasil putusan banding nanti.

"Apa pun keputusan banding, kami siap melaksanakan," jelasnya.

Diketahui, sidang KKEP itu diketuai Komjen Ahmad Dofiri, dengan Wakil Ketua Irjen Yazid Fanani, anggota Irjen Tornagogo Sihombong, Irjen Syahardiantono, dan Irjen Rudolf.

KKEP memutuskan memberikan sanksi PTDH atau pemecatan terhadap Irjen Ferdy Sambo.(cr1/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Ferdy Sambo Mengaku di Depan Para Jenderal, Lalu Memohon Izin...

Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam putusan kode etik di gedung TNCC Mabes Polri

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia