Bos Judi Sumut Apin BK Masuk DPO, Anak Buah Irjen Panca Segera Memburu, Siap-siap
Rabu, 24 Agustus 2022 – 21:30 WIB

Rumah mewah milik AP atau Apin BK di Komplek Cemara Asri digeledah penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Jumat (19/8). Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU RU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 303 KUH Pidana Jo Pasal 55 Jo 56 KUHPidana.(mcr22/jpnn)
DPO itu diterbitkan karena Apin BK dinilai tidak kooperatif dan selalu mangkir saat dipanggil oleh penyidik. Bahkan, Apin BK diketahui tengah kabur ke Singapura
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News