3.900 Kapal Nelayan di Medan Terdaftar sebagai Penerima BBM Subsidi
"Jika masih ada yang bilang Pemkot Medan tidak peduli nelayan kecil, itu salah. Yang mana nelayan tradisional, kita bina. Tapi nelayan besar, tidak. Itu urusan provinsi," tutur Ikhsar.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayan Teknis Distankan Kota Medan di TPI Kampung Bangan Deli Dodi mengatakan BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi nelayan kecil.
Sedangkan untuk memperoleh manfaat dari program tersebut, nelayan wajib mendaftarkan kapalnya untuk diterbitkan STDK.
"Untuk mendapatkan BBM bersubsidi itu, maka kapal nelayan kecil ini harus memiliki STDK. Pengurusannya gratis dengan waktu pengurusan yang tidak lama," kata dia.(antara/jpnn)
Pemkot Medan mencatat 3.900 nelayan sebagai penerima manfaat program BBM subsidi dari pemerintah, begini syaratnya
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News