Kasus Judi Online Cemara Asri Masuk Tahap Sidik, Pemiliknya Masih Diburu Irjen Panca, Siap-siap!
"Penyidik kembali akan mengangendakan panggilan," pungkasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengeluarkan perintah tegas untuk AP. Jenderal bintang dua itu meminta agar AP segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Untuk itu, kami sudah melakukan pemanggilan saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Panca saat pemusnahan narkoba dan perjudian di Mapolda Sumut, Selasa (16/8).
Jika tidak juga menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Irjen Panca mengatakan akan menetapkan nama AP masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) soal kasus judi online itu.
Bahkan, mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menyebut akan menangkap AP jika pun harus sampai ke luar negeri.
"Ini (AP ,red) kalau tidak dihadirkan, saya akan terbitkan daftar pencarian orang. Saya sudah cekal yang bersangkutan, kalau pun berangkat ke luar negeri saya akan cari," sebutnya.(mcr22/jpnn)
Polda Sumatera Utara (Sumut) menaikkan status perkara judi online di perumahan elite Komplek Cemara Asri, ke tahapan sidik.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News