Kasus Judi Online Cemara Asri Masuk Tahap Sidik, Pemiliknya Masih Diburu Irjen Panca, Siap-siap!

Kamis, 18 Agustus 2022 – 18:35 WIB
Kasus Judi Online Cemara Asri Masuk Tahap Sidik, Pemiliknya Masih Diburu Irjen Panca, Siap-siap! - JPNN.com Sumut
Irjen Panca Putra Simanjuntak bersama personel polisi saat menggeledah salah satu rumah di Komplek Cemara Asri yang menjadi markas judi online, Medan, Selasa (9/8) dini hari. Foto: Polda Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menaikkan status perkara judi online di perumahan elite Komplek Cemara Asri, ke tahap sidik.

"Kasus judi online di Kompleks Cemara sudah naik tahap sidik untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (18/8).

Kombes Hadi Wahyudi menyebut pihaknya telah memeriksa 14 orang saksi dalam kasus itu. Mereka diantaranya, empat pegawai kafe Warna Warni, ketua RT, tiga satpam dan enam orang yang diduga operator judi online berinisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga telah memblokir ratusan rekening yang diduga digunakan untuk bisinis judi online tersebut. Bahkan, penyidik juga telah memblokir 21 website judi online yang diduga milik AP itu.

"Polda Sumut juga bekerjasama dengan pihak bank untuk melakukan pemblokiran terhadap 133 rekening yang diduga digunakan sebagai rekening penampung bisnis judi online," sebutnya.

Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta bantuan PPATK untuk mendapatkan informasi mengenai aliran uang judi online itu. 

Kasus judi online ini diduga melanggar Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Jo 56 KUHPidana.

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengaku pihaknya juga telah mengirim surat panggilan kepada AP, pemilik judi online tersebut. Namun, AP tidak menghadiri panggilan pihak kepolisian.

Polda Sumatera Utara (Sumut) menaikkan status perkara judi online di perumahan elite Komplek Cemara Asri, ke tahapan sidik.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News