Dari Balik Tembok Mako Brimob, Irjen Ferdy Sambo: Akan Saya Pertanggungjawabkan
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menuliskan surat permintaan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak polemik kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam suratnya yang dibacakan pengacaranya, Arman Hanis, Ferdy Sambo mengakui polemik kasus kematian ajudannya Brigadir J itu bermuara dari perbuatannya yang memberikan informasi tidak benar.
"Memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik," ujarnya.
Namun demikian, Irjen Ferdy Sambo menunjukkan sikap ksatria dengan berjanji akan patuh dan mengikuti setiap proses hukum yang saat ini sedang berjalan atau nanti di pengadilan.
"Akan saya pertanggungjawabkan," ungkap alumnus Akpol 1994 itu.
Selain itu, dikatakan Arman Hanis, eks Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim itu menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, rekan sejawat di Polri, keluarga serta masyarakat yang terdampak atas insiden tersebut.
"Secara tulus meminta maaf dan memohon maaf," kata Arman membacakan surat permohonan maaf dari Irjen Ferdy Sambo.
Arman Hanis menyampaikan isi surat yang ditulis kliennya Irjen Ferdy Sambo dari Mako Brimob, yang ditujukan kepada pihak yang terdampak kematian Brigadir J
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News