Anak Buah Irjen Panca Tangkap Seorang Petani dan Remaja Diduga Pembakar Hutan di Danau Toba

sumut.jpnn.com, SAMOSIR - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua warga yang menjadi pelaku pembakaran hutan di kawasan Danau Toba.
Kedua pelaku, yakni seorang petani berinisial PS 62 dan remaja berinisial KN,14.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut kedua pelaku ini membakar di lokasi yang berbeda-beda.
Baca Juga:
Pelaku PS membakar di Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, sedangkan KN di belakang sekolah SMPN 2 Sianjur, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir.
"Untuk tersangka PS melakukan pembakaran hutan di Kelurahan Siogung-ogung dan KN membakar hutan di belakang SMPN 2 Sianjur," ujarnya, Senin (8/8).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan para pelaku, motif keduanya membakar hutan itu juga berbeda-beda.
Pelaku PS diduga membakar hutan untuk menanam jagung. Sementara KN karena membakar sampah di belakang SMPN 2 Sianjur.
Namun, hembusan angin yang cukup kencang membuat api terus membesar hingga akhirnya membakar hutan.
Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua warga yang menjadi pelaku pembakaran hutan di kawasan Danau Toba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News