Ratusan Buruh Demo di Depan Gedung DPRD Sumut, Tuntutannya Harus Disampaikan Ke Presiden, Simak
sumut.jpnn.com, MEDAN - Sekitar seratusan buruh dan pekerja menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (10/8).
Massa aksi yang menggelar aksi ini berasal dari sejumlah aliansi buruh di Sumut, seperti SPSI, KSBSI, SBSU, SBNI dan organisasi buruh lainnya.
Sambil memegang spanduk dan bendera dari aliansi masing-masing, massa aksi melakukan orasi untuk menyampaikan tuntutannya.
Para personel polisi juga terlihat berbaris rapi di depan gedung rakyat itu, untuk mengawal jalannya aksi.
CP Nainggolan selalu Koordinator Aksi menyebut tuntutan aksi itu, yakni meminta agar UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja segera dicabut.
Massa meminta agar pimpinan di DPRD Sumut menyampaikan tuntutan itu ke Presiden RI Joko Widodo dan DPR RI.
"Isi tuntutan kami adalah cabut UU nomor 11 Tahun 2022. Pertanyaan sikap kami ini ditujukan kepada Presiden RI dan DPR RI di Jakarta," ujarnya.
Ketua KSPSI Sumut itu mengatakan bahwa undang-undang tersebut sudah sepantasnya untuk dicabut. Apalagi, undang-undang itu sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.
Massa aksi yang menggelar aksi ini berasal dari sejumlah aliansi buruh di Sumut, seperti SPSI, KSBSI, SBSU, SBNI dan organisasi buruh lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News