Mengenal Sosok Kadiv Propam Polri Pengganti Irjen Ferdy Sambo, Tegas dan Tidak Kompromi
Jumat, 05 Agustus 2022 – 15:00 WIB
“Kalau ditemukan ada unsur pidana, yakni menghalang-halangi proses hukum dan menghilangkan barang bukti, kami minta Kapolri agar memproses secara hukum demi memulihkan kepercayaan masyarakat," kata Edi.
Menurutnya, tidak pantas ada anggota Polri membantu orang yang melakukan kejahatan, apalagi ada indikasi menghalang-halangi proses hukum dan menghilangkan barang bukti.
"Tindakan tersebut telah melukai hati masyarakat dan harus ada tindakan tegas untuk itu," ungkap Edi Hasibuan.(mar8/antara/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri dan menggantinya dengan sosok ini, yang dikenal tegas
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News