DPRD Medan Soroti Kinerja Pemkot Medan yang Belum Ramah Investasi, Pengusaha Ini Rugi Rp 6 Miliar
sumut.jpnn.com, MEDAN - Komisi II DPRD Medan menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan PT Kawasan Industri Medan (KIM) yang dinilai belum ramah investasi di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Medan Wong Chu Sen saat menanggapi penyegelan yang dilakukan terhadap PT Anugerah Prima Indonesia (Apindo), saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan Medan Deli.
"Penyegelan dilakukan, tapi tanpa berita acara. Kita pertanyakan apa yang dilakukan DLH, kasihan mereka yang berinvestasi di Medan. Padahal mereka mau memenuhi regulasi yang ditentukan," ucap Wong di Medan, Senin (25/7).
Politikus partai PDIP ini mengatakan Pemkot Medan semestinya memberikan kepastian hukum kepada pemilik usaha untuk menjamin keberlangsungan berusaha dari modal yang ditanam oleh investor di ibu kota Provinsi Sumut itu.
"Jika melihat ini, ada banyak hal yang harus diperbaiki. Pemerintah harus bijak, jangan sampai merugikan investor," ucap Wong.
So Huan, pemilik PT Apindo mengaku perusahaannya disebut mencemari udara sehingga harus disegel pihak Dinas Lingkunga Hidup (DLH) Kota Medan.
Baca Juga:
Dia mengatakan penyegelan terhadap perusahaan pengolahan pakan ternak berbahan dasar bulu ayam ini dilakukan bukan hanya sekali, namun sudah berulang kali.
"Beberapa kali kami disegel Dinas Lingkungan Hidup, dan diminta melakukan perbaikan. Tetapi kami tidak bisa lakukan perbaikan akibat pabrik tetap disegel. Padahal hasil laboratorium terkait pencemaran udara, sudah tidak ada masalah karena di bawah ambang batas," ujarnya.
Komisi II DPRD Medan menyoroti sikap Pemkot Medan yang terkesan belum ramah terhadap investasi dengan tidak memberikan kepastian hukum kepada pengusaha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News