DPRD Medan Soroti Kinerja Pemkot Medan yang Belum Ramah Investasi, Pengusaha Ini Rugi Rp 6 Miliar
Dia mengatakan Pemkot Medan melalui DLH menyegel pabrik tersebut hingga tiga kali pada Agustus 2021 dengan alasan adanya keluhan dari warga setempat. Pemkot Medan kembali membuka segel tersebut pada April 2022.
Baca Juga:
Bahkan, lanjutnya, penyegelan terakhir yang dilakukan dinas terkait tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Akibatnya, pabrik pengolahan pakan ternak berbahan bulu ayam itu merugi Rp 6 miliar.
"Penyegelan terakhir kali tanpa adanya dokumen, dan kami diusir berikut 'security'. Kami rugi hingga Rp6 miliar saat penyegelan dibuka tanpa kunci, karena banyak barang hilang. Mereka yang segel (DLH Kota Medan - red), dan mereka memegang kunci. Saat dibuka kami dapati banyak aset perusahaan hilang di dalam pabrik. Tapi kami sudah laporkan ke Polda Sumut," pungkasnya.(antara/jpnn)
Komisi II DPRD Medan menyoroti sikap Pemkot Medan yang terkesan belum ramah terhadap investasi dengan tidak memberikan kepastian hukum kepada pengusaha
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News