Demam Citayam Fashion Week Merebak di Medan, Polisi Keluarkan Perintah Tegas, Simak Nih
sumut.jpnn.com, MEDAN - Satlantas Polrestabes Medan mengeluarkan perintah tegas soal kegiatan 'Medan Fashion Week' yang muncul di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), beberapa hari terakhir.
Fashion week ini buntut dari 'Citayam Fashion Week' yang awalnya digelar sejumlah anak muda di Jakarta.
Di Kota Medan, kegiatan tersebut digelar di zebra cross Kesawan, tepatnya di persimpangan PT London Sumatera (Lonsum). Ada juga di persimpangan lampu merah di depan Merdeka Walk Medan.
Baca Juga:
"Kami dari jajaran Polrestabes Medan menginformasikan bahwa kegiatan ini sangat dilarang, tidak diperbolehkan," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, Selasa (26/7).
Sonny menjelaskan ada beberapa alasan sehingga pihaknya melarang gelaran 'Medan Fashion Week' ini. Pertama, karena lokasi yang digunakan untuk fashion week merupakan area jalan yang diperuntukkan bagi pengguna kendaraan.
Untuk itu, dikhawatirkan kegiatan fashion week ini dapat membahayakan pengguna jalan dan juga peserta fashion week.
"Pertama adalah karena arena yang digunakan adalah bukan peruntukan untuk fashion ataupun seperti berjalan-jalan. Kalau tiba tiba ada yang ngebut terus tertabrak, ini kan menjadi persoalan," ujarnya.
Kedua, lanjut Sonny, kegiatan seperti fashion week ini harusnya mendapat izin dari pemerintah setempat. Dia menegaskan sejauh ini belum ada izin yang diurus oleh pihak penyelenggara fashion week tersebut.
Satlantas Polrestabes Medan mengeluarkan perintah tegas soal kegiatan 'Medan Fashion Week' yang muncul di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), beberapa hari tera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News